Selasa, 05 November 2013

Pengendalian Internal Audit

BAB I

Latar Belakang
Dunia usaha di Indonesia saat ini sudah maju, bisa dilihat dari semakin banyaknya berdiri usaha-usaha baru yang didirikan oleh masyarakat. Salah satu aspek penting pada suatu perusahaan adalah Sistem Pengendalian Internal. Karena suatu perusahaan tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya Sistem Pengendalian Internal yang baik.

             Sistem Pengendalian Internal merupakan kebijakan dan prosedur yang melindungi aktiva dari penyalahgunaan. Sistem Pengendalian Internal dapat digunakan lebih efektif untuk mencegah penggelapan atau penyimpangan. Pada suatu perusahaan, pengendalian internal sangat dibutuhkan mengingat faktor-faktor yang meliputi luas dan entitas perusahaan yang sangat kompleks. Hal ini mengakibatkan manajemen harus percaya pada laporan-laporan serta analisis untuk operasi pengendalian Internal yang efektif.

             Pada Sistem Pengendalian Internal juga terdapat elemen-elemen penting yang juga harus ditanamkan pada tiap perusahaan yaitu lingkungan pengendalian, sistem akuntansi, dan pengendalian prosedur. Kas merupakan alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaaan. Kas perlu dikendalikan agar dapat terlindungi dari hal-hal yang dapat merugikan kas perusahaan. Hal ini dikarenakan Kas merupakan harta lancar perusahaan yang sangat menarik dan mudah diselewengkan,dan banyak transaksi perusahaan yang menyangkut penerimaan dan pengeluaran kas. Karena itu, diperlukan adanya pengendalian internal yang baik.

Rumusan Masalah
Dalam perumusan masalah ini penulis akan merumuskan tentang:
1. Apa yang dimaksud dengan pengendalian intern?
2. Apa fungsi dan tujuan pengendalian intern?
3. Apa yang dimaksud dengan pengendalian intern terhadap kas?

Tujuan Penulisan
Maksud dan tujuan penelitian yang hendak dicapai dapat dikemukakan sebagai berikut:
Mengetahui efektivitas penerapan sistem pengendalian manajemen yang diterapkan perusahaan.
 Mengetahui peranan controller dalam menunjang efektivitas sistem pengendalian manajemen pada perusahaan.


BAB II

PengertianPengendalian Intern
InstitutAkuntanPublik Indonesia (IAPI) (2011: 319.2) mendefinisikan pengendalian intern sebagai suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen dan personel lain entitas-yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai  tentang pencapaian tiga golongan tujuan berikut ini :
  • Keandalan pelaporan keuangan
  • Efektivitas dan efisiensi operasi
  • Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku 
Atau pengendalian intern adalah suatu proses yang terdiri dari usaha atau tindakan-tindakan yang tepat dan terintegrasi yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. Pelaksanaan pengendalian intern melibatkan seluruh anggota organisasi bukan dibebankan pada bagian tertentu saja, sehingga memberikan keyakinan terpercaya atas seluruh kegiatan organisasi yang meliputi realibility dari pelaporan keuangan, efisiensi dan keefektifan atas kegiatan atau operasi perusahaan dan kepatuhan terhadap hukum dan undang-undang yang berlaku.
Peran dan Tanggung Jawab
Beberapa pihak yang bertanggung jawab dalam suatu organisasi :
Manajemen. Merupakan tanggung jawab manajemen untuk menciptakan pengendalian intern yang efektif.

 Dewan Direksi dan Komite Audit. Dewan direksi harus menentukan bahwa manajemen telah memenuhi tanggung jawabnya untuk menciptakan dan memelihara pengendalian intern. Komite audit (atau bila tidak ada, dewan direksi sendiri) harus waspada dalam mengidentifikasi keberadaan penolakan manajemen atas pengendalian atau pelaporan keuangan yang curang, dan segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk membatasi tindakan yang tidak sesuai oleh manajemen.
Auditor Internal. Auditor internal harus memeriksa dan mengevaluasi kecukupan pengendalian intern suatu entitas secara periodic dan membuat rekomendasi untuk perbaikan, tapi mereka tidak memiliki tanggung jawab utama untuk menciptakan dan memelihara pengendalian intern.
Personel Entitas Lainnya. Peran dan tanggung jawab dari semua personel lain yang menyediakan informasi kepada, atau menggunakan informasi yang disediakan oleh system yang mencakup pengendalian intern, harus memahami bahwa mereka memiliki tanggung jawab untuk mengkomunikasikan masalah apapun yang tidak sesuai dengan pengendalian atau tindakan melawan hukum yang mereka temui kepada tingkat yang lebih tinggi dalam organisasi.
Auditor Independen. Seorang akuntan public dapat melakukan perikatan atestasi terpisah untuk memeriksa dan melaporkan kepada pihak eksternal mengenai asersi manajemen terpisah atas pengendalian intern entitas.
Pihak Eksternal Lainnya.



Keterbatasan Pengendalian Intern Suatu Entitas

Terlepas dari bagaimana bagusnya desain dan operasinya, pengendalian intern hanya dapat memberikan keyakinan memadai bagi manajemen dan dewan komisaris berkaitan dengan pencapaian tujuan pengendalian intern entitas.
Kemungkinan pencapaian tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan bawaan yang melekat dalam pengendalian intern.Hal ini mencakup kenyataan bahwa pertimbangan manusia dalam pengambilan keputusan dapat salah dan bahwa pengendalian inten dapat rusak karena kegagalan yang bersifat manusiawi tersebut, seperti kekeliruan atau kesalahan yang sifatnya sederhana.
Disamping itu pengendalian dapat tidak efektif karena adanya kolusi di antara dua orang atau lebih atau manajemen mengesampingkan pengendalian intern. Factor lain yang memebatasi pengendalian intern adalah biaya pengendalian intern entitas tidak boleh melebihi manfaat yang diharapkan dari pengendalian tersebut.
Meskipun hubungan manfaat-biaya merupaka criteria utama yang harus dipertimbangkan dalam pendesainan pengendalian intern, pengukuran secara tepat biaya dan manfaat umumnya tidak mungkin dilakukan. Oleh karena itu, manajemen melakukan estimasi kualitatif dan kuantitatif serta pertimbangan dalam menilai hubungan biaya manfaat tersebut.   
Berikut ini adalah keterbatasan bawaan yang melekat dalam setiap pengendalian intern :

Kesalahan dalam pertimbangan

Kadang – kadang, manajemen dan personel lainnya dapat melakukan pertimbangan yang buruk dalam membuat keputusan bisnis atau dalam melaksanakan tugas rutin karena informasi yang tidak mencukupi, keterbatasan waktu, atau prosedur lainnya.

Gangguan

Kemacetan dalam melaksanakan pengendalian dapat terjadi karena adanya gangguan ketika personel salah memahami instruksi atau membuta kekeliruan akibat kecerobohan, kebingungan, atau kelelahan. Perubahan sementara atau permanen dalam personel atau dalam sistem atau prosedur juga dapat berkontribusi pada teradinya kemacetan.

Kolusi

Individu yang bertindak bersama, seperti karyawan yang melaksanakan suatu pengendalian penting bertindak bersama dengan karyawan lain, konsumen atau pemasok, dapat melakukan sekaligus menutupi kecurangan sehingga tidak dapat dideteksi oleh pengendalian internal

Pengabaian dalam manajemen

Manajemen dapat mengesampingkan kebijakan atau prosedur tertulis untuk tujuan tidak sah seperti keuntungan pribadi atau presentasi mengenai kondisi keuangan suatu entitas yang dinaikkan ( misal, menaikkan laba yang dilaporkan untuk menaikkan pembayaran bonus atau nilai pasar dari saham entitas ). Praktik pengabaian termasuk membuat penyajian yang salah dengan sengaja kepada auditor dan lainnya seperti menerbitkan dokumen palsu untuk mendukung pencatatan transaksi penjualan fiktif

Biaya lawan manfaat

Biaya pengendalian internal suatu entitas seharusnya tidak melebihi manfaat yang diharapkan untuk diperoleh. Karena pengukuran yang tepat baik dari biaya dan manfaat biasanya tidak memungkinkan, manajemen harus membuat baik estimasi kuantitatif maupun kualitatif dalam mengevaluasi hubungan antara biaya dan manfaat.
Pengendalian intern terdiri atas lima komponen yang saling terkait berikut ini :
Lingkungan Pengendalian
Lingkungan pengendalian menetapkan corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian intern, menyediakan disiplin dan struktur.
Lingkungan pengendalian mencakup hal-hal berikut ini:
Integritas dan nilai etika
Untuk menekankan pentingnya integritas dan nilai etika di antara semua personel organisasi, CEO dan anggota manajemen puncak lainnya harus :
Menetapkan suasana melalui contoh mendemonstrasikan integritas dan mempraktikkan standar yang tinggi dari perilaku etis
Mengkomunikasikan kepada semua karyawan, baik secara verbal melalui pernyataan kebijakan tertulis dan kode etik perilaku, bahwa hal yang sama diharapkan dari mereka, bahwasetiap karyawan memiliki tanggung jawab untuk melaporkan pelanggaran yang ia ketahui atau yang mungkin akan terjadi kepada tingkat yang lebih tinggi dalam organisasi, dan bahwa pelanggaran akan dikenakan denda.
Memberikan bimbingan moral kepada karyawan yang memiliki latar belakang moral kurang baik yang telah mengakibatkan mereka tidak mempedulikan mana yang baik dan yang buruk.
Mengurangi atau menghilangkan insentif dan godaan yang dapat mengarahkan individu untuk melakukan tindakan yang tidak jujur, melawan hukum, atau tidak etis.

Komitmen terhadap kompetensi

Untuk mencapai tujuan entitas, personel pada setiap tingkatan dalam organisasi harus memiliki pengetahuan dan keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan mereka secara efektif. Komitmen terhadap kompetensi mencakup pertimbangan manajemen mengeneai pengetahuan dan keahlian yang diperlukan, dan bauran dari intelegensi, pelatihan, dan pengalaman yang diperlukan untuk mengembangkan kompetensi tersebut.

Partisipasi dewan komisaris atau komite audit

Komposisi dewan direksi dan komita audit dan cara mereka melaksanakan tanggung jawab atas kekuasaan dan kekeliruan memiliki dampak yang besar terhadap lingkungan pengendalian. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas dari dewan direksi dan komite audit termasuk independensi mereka dari manajemen, yang berhubungan dengan proporsi direksi dari luar perusahaan, pengalaman dan status dari anggota, sifat dan luasnya keterlibatan mereka dalam aktivitas manajemen serta pengamatan mereka terhadap aktivitas manajemen; kesesuaian tindak tanduk mereka; tingkat di mana mereka memberikan dan mencari pertanyaan yang sulit dengan manajemen; serta sifat dan luasnya interaksi mereka dengan auditor internal dan auditor eksternal. Komite audit yang hanya terdiri dari direksi dari luar perusahaan dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pemenuhan tujuan pelaporan keuangan suatu entitas dengan melaksanakan pemeriksaan terhadap kekeliruan pelaporan keuangan dan dengan meningkatkan independensi auditor eksternal.
Struktur organisasi
Struktur organisasi berkontribusi terhadap kemampuan suatu entitas untuk memenuhi tujuan dengan menyediakan kerangka kerja menyeluruh atas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pemantauan aktivitas suatu entitas. Mengembangkan struktur organisasi suatu entitas melibatkan penentuan bidang kunci dari wewenang dan tanggung jawab, serta garis pelaporan yang tepat. Hal ini sebagian akan tergantung pada ukuran entitas dan sifat aktivitasnya. Struktur organisasi entitas biasanya digambarkan dalam suatu bagan organisasi yang harus secara akurat merefleksikan garis wewenang dan hubungan pelaporan. Manajemen harus member perhatian tidak hanya pada operasi entitas, tetapi juga pada struktur informasi dari teknologi informasi dan system informasi akuntansi. Auditor perlu memahami hubungan ini untuk menilai lingkungan pengendalian secara tepat dan bagaimana hubungan tersebut dapat mempengaruhi efektivitas pengendalian tertentu.

Pemberian wewenang dan tanggung jawab

Penetapan wewenang dan tanggung jawab merupakan perpanjangan dari pengembangan suatu struktur organisasi. Wewenang dan tanggung jawab mencakup penjelasan-penjelasan mengenai bagaimana dan kepada siapa wewenang dan tanggung jawab untuk semua aktivitas entitas dibebankan, dan harus memungkinkan setiap individu untuk mengetahui (1) bagaimana tindakannya saling berhubungan dengan individu lainnya dalam memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan entitas, dan (2) setiap individu akan betanggung jawab atas hal apa. Faktor ini juga mencakup kebijakan berkenaan dengan praktik bisnis yang sesuai, pengetahuan dan pengalaman personel kunci, dan sumberdaya yang tersedia untuk melaksanakan tugas.

Kebijakan dan praktik sumber daya manusia

Kebijakan dan prosedur sumberdaya manusia (human resources policies and procedures) yang diterapkan akan menjamin bahwa personel entitas memiliki tingkat integritas, nilai etika, dan kompetensi yang diharapkan. Praktik tersebut mencakup perekrutan dan proses penyelesaian yang dikembangkan dengan baik; orientasi personel baru terhadap budaya dan gaya operasi entitas, kebijakan pelatihan yang mengkomunikasikan peran prospektif dan tanggung jawab; tindakan pendisiplinan untuk pelanggaran terhadap perilaku yang diharapkan; pengevaluasian, konseling, dan mempromosikan orang berdasarkan penilaian kinerja periodik; serta program kompensasi yang memotivasi dan memberikan penghargaan atas kinerja yang tinggi sambil menghindari disinsentif terhadap perilaku etis.

Penaksiran Risiko

Risiko yang relevan dengan pelaporan keuangan mencakup peristiwa dan keadaan intern maupun ekstern yang dapat terjadi dan secara negative mempengaruhi kemampuan entitas untuk mencatat, mengolah, meringkas, dan melaporkan data keuangan konsisten dengan asersi manajemen dalam laporan keuangan.

Risiko dapat timbul atau berubah karena keadaan berikut ini:

  • Perubahan dalam lingkungan operasi
  • Personel baru
  • System informasi yang baru atau yang diperbaiki
  • Teknolog ibaru
  • Lini produk, produk atau aktivitas baru
  • Restrukturisasi koporasi
  • Operasi luar negeri
  • Standar akuntansi baru

Aktivitas Pengendalian
Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu memastikan bahwa arahan manajemen dilaksanakan. Aktivitas tersebut membantu memastikan bahwa tindakan yang diperlukan untuk menanggulangi risiko dalam pencapaian tujuan entitas sudah dilaksanakan.
Aktivitas pengendalian mempunyai berbagai tujuan dan diterapkan di berbagai tingkat organisasi dan fungsi. Umumnya aktivitas pengendalian yang mungkin relevan dengan audit dapat digolongkan sebagai kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan hal-hal berikut ini:

  • Review terhadap kinerja
  • Pengendalian phisik
  • Pengendalian informasi
  • Pengendalian pemrosesan informasi (information processing controls) mengacu pada resiko yang berhubungan dengan otorisasi, kelengkapan, dan akurasi transaksi. Pengendalian ini relevan dengan audit laporan keuangan.

Pengendalian Umum

Tujuan dari pengendalian umum (general controls) adalah untuk mengendalikan pengembangan program, perubahan program, operasi komputer, dan untuk mengamankan akses terhadap data dan program. Berikut adalah lima jenis pengendalian umum yang diakui secara luas:
a.       Pengendalian organisasi dan operasi
b.      Pengendalian pengembangan sistem dan dokumentasi
c.       Pengendalian perangkat keras dan sistem perangkat lunak
d.      Pengendalian akses
e.       Pengendalian data dan prosedur

Pengendalian umum komputer berkenaan dengan lingkungan teknologi informasi dan semua aktivitas teknologi informasi sebagai kebalikan dari aplikasi teknologi informasi tunggal. Oleh karena itu, dampak dari pengendalian tersebut meresap secara mendalam. Jika auditor dapat memperoleh bukti bahwa pengendalian umum berfungsi secara efektif. Sebaliknya, kekurangan dalam pengendalian umum mungkin mempengaruhi banyak aplikasi dan dapat mencegah auditor dari penilaian resiko pengendalian di bawah maksimum untuk banyak aplikasi dan siklus transaksi.

Pengendalian Organisasi dan Operasi
Pengendalian Organisasi dan Operasi (organization and operation controls) berhubungan dengan faktor pengendalian fikosofi dan gaya perasi manajemen dan struktur organisasi. Selain itu, pengendalian umum tersebut berkaitan dengan pemisahan tugas dalam departemen teknologi informasi dan antara departemen teknologi informasi dan departemen pemakai informasi. Kelemahan dalam pengendalian ini biasanya mempengaruhi semua aplikasi teknologi informasi.

Pemisahan tugas

Pemisahan tugas melibatkan pemastian bahwa individu tidak melaksanakan tugas yang tidak seimbang. Tugas dianggap tidak seimbang dari sudut pandang pengendalian ketika memungkinkan individu untuk melakukan suatu kekeliruan atau kecurangan dan kemudian berada pada posisi untuk menutupinya dalam pelaksanaan tugas normalnya. Sebagai contoh, individu yang memroses pengiriman kas dari pelanggan (memiliki akses pada penjagaan aktiva) seharusnya tidak memiliki juga otoritas untuk menyetujui dan mencatat kredit dalam akun pelanggan untuk retur penjualan dan penyisihan atas penghapusan (melaksanakan transaki). Dalam kasus semacam ini, individu dapat mencuri pengiriman kas dan menutupi pencurian tersebut dengan mencatat suatu retur penjualan atau penyisihan atau penghapusan piutang tak tertagih.
Pemisahan tugas yang baik juga melibatkan pembandingan akuntabilitas yang tercatat dengan aktiva di tangan. Sebagai contoh, pengendalian intern yang baik melibatkan rekonsiliasi bank independen yang membandingkan saldo bank dengan saldo buku perusahaan untuk setiap akun bank. Catatan persediaan perpetual juga harus dibandingkan secara periodik dengan persediaan yang ada di tangan.
Alasan tersebut mendukung pemisahan tugas dalam dua jenis situasi berikut :

1.      Tanggung jawab untuk melaksanakan transaksi, mencatat transaksi dan memelihara penjagaan aktiva yang dihasilkan dari transaksi harus dibebankan kepada individu atau departemen yang berbeda. Sebagi contoh, personel departemen pembelian harus mengeluarkan pesanan pembelian, personel departemen akuntansi harus memelihara akuntabilitas tercatat, dan personel ruang penyimpanan harus melaksanakan penjagaan barang. Sebelum mencatat pembelian, personel akuntansi harusnya memastikan bahwa pembelian telah diotorisasi dan barang yang dipesan telah diterima. Jurnal akuntansi pada dasarnya menyediakan suatu dasar akuntabilitas untuk barang yang ada dalam ruang penyimpanan. Lebih lanjut, individu yang bertanggung jawab untuk melakukan pencatatan transaksi (seperti penerimaan kas), seharusnya tidak memiliki tanggung jawab untuk memelihara akuntabilitas tercatat (rekonsiliasi bank).

2.      Harus terdapat pemisahan tugas yang tepat di dalam departemen tenknologi informasi dan antara departemen teknologi informasi dengan departemen pemakai informasi. Beberapa fungsi dalam teknologi informasi---pengembangan sistem, operasi, pengendalian data, dan administrasi keamanan---seharusnya dipisahkan. Selain itu, teknologi informasi seharusnya tidak memperbaiki data yang dikirimkan oleh departemen pemakai informasi, dan secara organisasi harus independen dari departemen pemakai informasi. Pemisahan tugas dalam teknologi informasi sangat penting karena mempertimbangkan aspek penting dari pengendalian umum.
Ketika tugas dipisahkan dengan suatu cara hingga pekerjaan dari satu individu secara otomatis menyediakan pengecekan silang dari pekerjaan individu lain, manfaat tambahan dari pengujian independen selalu melibatkan pemisahan tugas, tetapi pemisahan tugas tidak selalu melibatkan suatu pengujian independen.

Informasi dan Komunikasi

Sistem informasi yang relevan dengan tujuan pelaporan keuangan, yang meliputi system akuntansi terdiri atas metode dan catatan yang dibangun untuk mencatat, mengolah, meringkas, dan melaporkan transaksi entitas (baik peristiwa maupun kondisi) dan untuk memelihara akuntabilitas bagi asset, utang, dan ekuitas yang bersangkutan. Kualitas informasi yang dihasilkan dari system tersebut berdampak terhadap kemampuan manajemen untuk membuat keputusan yang semestinya dalam mengendalikan aktivitas entitas dan menyiapkan laporan keuangan yang andal.
Komunikasi mencakup penyediaan suatu pemahaman tentang peran dan tanggung jawab indivisual berkaitan dengan pengendalian intern terhadap pelaporan keuangan. Auditor harus memperoleh pengetahuan memadai tentang system informasi yang relevan dengan pelaporan keuangan untuk memahami:

Golongan transaksi dalam operasi entitas yang signifikan bagi laporan keuangan.
Bagaimana transaksi tersebut dimulai
Catatan akuntansi, informasi pendukung, dan akun tertentu dalam laporan keuangan yang tercakup dalam pengolahan dan pelaporan transaksi.
Pengolahan akuntansi yang dicakup sejak saat transaksi dimulai sampai dengan masuk kedalam laporan keuangan, termasuk ala telektronik yang digunakan untuk mengirim, memproses, memelihara dan mengakses informasi.

Pemantauan

Pemantauan adalah proses penentuan kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang waktu. Pemantauan ini mencakup penentuan desain dan operasi pengendalian tepat waktu dan pengambilan tindakan koreksi. Proses ini dilaksanakan melalui kegiatan yang berlangsung secara terus menerus, mengevaluasi secara terpisah, atau dengan kombinasi keduanya. Di berbagai entitas, auditor intern atau personel yang melakukan pekerjaan serupa memberikan kontribusi dalam memantau aktivitas entitas.

Hubungan Pengendalian Intern dengan Ruang lingkup (Scope) Pemeriksaan

Jika pengendalian intern suatu satuan usaha lemah, maka kemungkinan terjadinya kesalahan, ketidak akuratan atau pun kecurangan dalam perusahaan sangat besar. Bagi akuntan public, hal tersebut menimbulkan risiko yang besar, dalam arti risiko untuk memberikan opini tidak sesuai dengan kenyataan, jika auditor kurang hati-hati dalam melakukan pemeriksaan dan tidak cukup banyak mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung pendapat yang diberikannya.
Untuk mencegah kemungkinan tersebut, jika dari hasil pemahaman dan evaluasi atas pengendalian intern perusahaan auditor menyimpulkan bahwa pengendalian intern tidak berjalan efektif, maka auditor harus memperluas scope pemeriksaannya pada waktu melakukan substantive test. Sebaliknya jika auditor menyimpulkan bahwa pengendalian intern berjalan efektif, maka scope pemeriksaan pada waktu melakukan substantive test bias dipersempit.

Bagaimana Melakukan Pemahaman dan Mengevaluasi Atas
Pengendalian Intern

Auditor harus mendokumentasikan pemahamannya tentang komponen pengendalian intern entitas yang diperoleh untuk merencanakan audit. Bentuk dan isi dokumen dipengaruhi oleh ukuran dan kompleksitas entitas, serta sifat pengendalian intern entitas.
Pemahaman dan evaluasi atas pengendalian intern merupakan bagian yang sangat penting dalam proses pemeriksaan oleh akuntan public. Karena baik buruknya pengendalian intern akan memberikan pengaruh yang besar terhadap:

Keamanan harta perusahaan
Dapat dipercayai atau tidaknya laporan keuangan perusahaan
Lama atau cepatnya proses pemeriksaan akuntan
Tinggi rendahnya audit fee
Jenis opini yang akan diberikan akuntan public

Flow Chart (BaganArus)Flow chart manggambarkan arus dokumen dalam system dan prosedur disuatu unit usaha, misalnya dalam flow chart untuk system dan prosedur pembelian, utang dan pengeluaran kas, digambarkan arus dokumen mulai dari permintaan pembelian (purchase requisition), order pembelian (order purchase), sampai dengan pelunasan utang yang berasal dari pembelian tersebut.Untuk auditor yang terlatih baik, penggunaan flow chart lebih disukai, karena auditor bias cepat melihat apa saja kelemahan-kelemahan dan kebaikan-kebaikan dari suatu system dan prosedur.Setelah flow chart dibuat, auditor harus melakukan walk through, yaitu mengambil dua atau tiga dokumen untuk mentest apakah prosedur dijalankan sesuai dengan apa yang digambarkan dalam flow chart.



KESIMPULAN

• Dalam akuntansi, SPI yang berlaku dalam perusahaan/entitas merupakan faktor yang menentukan keandalan laporan keuangan yang dihasilkan oleh entitas tersebut. Oleh karena itu dalam memberikan pendapat atas kewajaran laporan yang di auditnya, Auditor meletakkan kepercayaan atas efektivitas SPI dalam mencegah terjadinya kesalahan yang material dalam proses akuntansi.

• Pengendalian intern merupakan suatu proses-yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen, dan personel lain entitas-yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan berikut ini :

(a) keandalan pelaporan keuangan,
(b) efektivitas dan efisiensi operasi, dan
(c) kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

• Arti pentingnya SPI bagi manajemen dan auditor independen karena manajemen tidak dapat melakukan pengendalian secara langsung atau secara pribadi terhadap jalannya perusahaan. Pengecekan dan review yang melekat pada sistem pengendalian intern yang baik dapat akan pula melindungi dari kelemahan manusia dan mengurangi kekeliruan dan penyimpngan yang akan terjadi, tidak praktis bagi auditor untuk melakukan pengauditan secara menyeluruh atau secara detail untuk hampir semua transaksi perusahaan dalam waktu dan biaya terbatas.

• Pemahaman auditor tentang struktur pengendalian intern yang berkaitan dengan suatu asersi adalah untuk digunakan dalam kegiatan mungkin atau tidaknya audit dilaksanakan, salah saji material yang potensial dapat terjadi, resiko deteksi, perancangan pengujian substantif.

DAFTAR PUSTAKA
Mulyadi. Auditing (Buku 1), Salemba Empat. Jakarta:2002.

Rabu, 16 Oktober 2013

Perkembangan Samsung di Pasar Smartphone Android Indonesia


Siapa yang tidak mengenal produsen handphone Android terbesar di dunia, Samsung? Kepopuleran Samsung bahkan melebihi Apple iPhone. Tidak hanya kepopulerannya saja namun jumlah penjualan produknya menjadikan Samsung di peringkat teratas. Tentu saja Samsung tidak mendapatkan dengan cara yang mudah, namun memerlukan waktu dan proses yang cukup lama.

Masa kejayaan Samsung di dunia smartphone diawali pada bulan 27 April 2009 ketika Samsung meluncurkan handphone Android pertamanya, yakni Samsung i7500. Handphone ini menawarkan layar sentuh AMOLED berukuran 3.2 inci. OS yang digunakan pada handphone ini adalah OS Android Cupcake 1.5.

Keberhasilan Samsung dalam platform Android dimulai dengan peluncuran Samsung Galaxy S. Samsung Galaxy S ini diluncurkan oleh Samsung pada Maret 2010. Tingkat penjualan yang diraih handphone inipun cukup tinggi.

Pada Januari 2011, Samsung berhasil menjual handphone ini sebanyak 10 juta unit. Tak disangka, keberhasilan tersebut juga merembet pada suksesor dari Galaxy S. Di antaranya adalah Samsung Galaxy S II dan Samsung Galaxy S III. Tak hanya itu, beberapa handphone Galaxy lainnya pun memperoleh sambutan tinggi di pasaran. Di antaranya adalah Samsung Galaxy Mini, Samsung Galaxy Young serta Samsung Galaxy Note.

Sebenarnya, Samsung mengembangkan sebuah sistem operasi sendiri yang disebutnya sebagai OS Bada. Penamaan OS tersebut pun diambil oleh Samsung dari bahasa Korea yang memiliki arti lautan.

Pada April 2010, Samsung meluncurkan handphone pintar berbasis OS Bada pertamanya, yakni Samsung Wave S8500. Handphone ini menggunakan prosesor single core 1GHz dengan GPU PowerVR SGX 540. Pada bagian layar, handphone ini dilengkapi dengan layar Super AMOLED berukuran 3.3 inci serta kemampuan untuk merekam video HD 720p. Handphone inipun mampu terjual sebanyak 1 juta unit dalam empat minggu pertamanya.

Akan tetapi, seiring dengan tingkat penjualan yang kurang baik, Samsung akhirnya mengumumkan bahwa mereka tidak akan melanjutkan pengembangan OS Bada. Merekapun beralih untuk mengembangkan handphone dengan OS Tizen yang menurut rencana akan diluncurkan pada tahun 2013.

Selain itu, Samsung juga memiliki handphone pintar lainnya yang menggunakan OS Windows Phone 7. Dan, handphone Windows Phone pertama yang diluncurkan oleh Samsung adalah Samsung Omnia 7. Namun tingkat penjualan handphone ini masih belum bisa menyaingi tingkat penjualan Samsung Galaxy.

Samsung di Pasar Android Indonesia 

Hadirnya sistem operasi mobile Android saat ini terus mewarnai peta penjualan gadget di seluruh dunia termasuk Indonesia. Informasi menariknya adalah diprediksi penjualan smartphone di Indonesia akan menembus angka 12 – 15 juta unit atau sekitar 20-25% pada tahun 2013.
Dari sekian banyak vendor yang menghadirkan smartphone berbasis Android di Indonesia, vendor asal Korea Selatan, Samsung, menjadi pemimpin di segmen ini.
Saat ini Samsung tengah menjadi raja smartphone untuk kawasan negara Indonesia dengan memegang lebih dari 80% pangsa pasar Android, yang diikuti oleh Sony Mobile dan vendor merk lokal Cross serta Smartfren.
Diketahui bahwa sebanyak 9 dari 10 smartphone Android paling laku di Indonesia ternyata didominasi oleh produk Samsung, seperti  Galaxy Y, Galaxy Mini, Galaxy Tab 2, Galaxy Y Duos, dan Galaxy Chat.
Smartphone untuk kelas entry-level dan mid-range dengan harga dibawah Rp 2 jutaan diketahui sebagai ponsel yang  paling banyak dicari di Indonesia.
Sementara itu pangsa pasar smartphone Android di Indonesia saat ini telah mencapai 50-60% disusul oleh BlackBerry dengan pangsa pasar sebesar 30%

Jumat, 11 Januari 2013

KAPITALISME VS KOPERASI


KOPERASI DAN KAPITALISME

Seperti yang telah kita ketahui koperasi merupakan badan usaha yang di dirikan oleh orang-orang yang memiliki kesamaan kepentingan  dengan tujuan mensejahterakan anggotanya dengan sistim bagi hasil. Koperasi sendiri merupakan badan usaha yang akrab di kalangan masyarakat kecil, karena koperasi senantiasa membantu usaha-usaha kecil dengan cara memberikan modal dengan bunga yang cenderung kecil dan tidak rumit seperti di bank.
Bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan gotong-royong.yang dipraktekkan oleh nenek moyangnya. Kebiasaan bersifat nonprofit ini merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi.
            Koperasi sendiri mendapat dukungan dan sekaligus di atur oleh pemerintah dalam undang-undang walaupun koperasi adalah badan usaha swasta. Dalam keanggotaannya koperasi terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung dan dapat memenuhi kewajiban serta tanggung jawab sebagai anggota. Di Indonesia koperasi sering kali di pandang sebelah mata karena memang di dirikan oleh segelintir orang tanpa modal yang terlalu besar. Tapi di samping itu, koperasi juga sangat berperan aktif membantu perekonomian rakyat kecil.
            Koperasi di Indonesia kini sulit berkembang karena maraknya kapitalisme yang menguasai perekonomian di Indonesia. Seperti yang di kutip dari situs berita ekonomi ‘bisnis-kti.com’. intrusi kapitalisme menjadi penghambat majunya koperasi di Indonesia sehingga tidak bias berkembang dengan baik.

APA ITU KAPITALISME ?

            Kata kapitalisme sendiri sudah akrab di telinga kita, tapi belum tentu kita mengerti apa itu kapitalisme. Kapitalisme di ambil dari kata ‘capital’ yang berarti modal, dan ‘isme’ yang berarti suatu aliran atau paham. Hampir semua Negara di seluruh dunia menerapkan paham kapitalisme termasuk juga Indonesia.
Kapitalisme adalah suatu model produksi yang didasari produksi komoditas sistematik dan terkait produksi di bawah pengaruh modal-produksi, baik untuk ditukarkan maupun keuntungan berdasar pada eksploitasi kerja. Kapitalisme merupakan sistem ekonomi yang berasaskan kepemilikan pribadi, yaitu penguasaan alat-alat produksi seperti industri dan sumber daya alam maupun modal yang kemudian mempunyai hubungan-hubungan produksi serta melibatkan kelas tak bermilik untuk dijadikan sebagai pengawas dari semua pekerjaan yang dilakukan oleh rakyat.
Mencermati bahwa berbagai penemuan di bidang teknologi (revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru, yaitu tatanan dunia ekonomi menjadi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ).
Kapitalisme merupakan sebuah sistem produksi, distribusi, dan pertukaran dimana kekayaan yang terakumulasi diinvestasikan kembali oleh pemilik pribadi untuk  memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Paham atau sistem kapitalis mempunyai sifat dan watak seperti eksploitasi, akumulasi, dan ekspansi. Sifat eksploitasi dalam sistem kapitalis yakni untuk menciptakan laba yang sebesar-besarnya.
            Mereka akan memanfaatkan tenaga karyawan/buruh untuk menghasilkan sebuah barang produksi yang bernilai tinggi. Namun di sisi lain hal itu tidak diimbangi dengan pemberian upah pada buruh. Padahal, buruhlah yang menghasilkan barang produksi bernilai tinggi itu. Bahasa kasarnya bisa disebut begini, keringat buruh diperas habis-habisan sementara masalah upah mereka tekan sedalam-dalamnya.

            Kapitalisme juga sebuah sistem yang didisain untuk mendorong ekspansi komersial melewati batas-batas lokal menuju skala nasional dan internasional. Pengusaha kapitalis mempelajari pola-pola perdagangan internasional di mana pasar berada dan kemudian bagaimana memanipulasi pasar untuk keuntungan mereka.

APA EFEK KAPITALISME ?

Kapitalisme yang cenderung membuat orang menjadi egois dan tidak memikirkan orang lain dalam berbisnis tentu saja bertolak belakang dengan system koperasi yang menggunakan bagi hasil dengan system kekeluargaan untuk para anggota nya.
Hasil kajian riset Kelompok Studi Perdesaan Universitas Indonesia menemukan bahwa “intrusi kapitalisme” yang kian mendalam adalah salah satu faktor paling utama mengapa koperasi di Indonesia belum bisa berkembang dengan baik.
Masa kini orang-orang lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan terlepas dari kepentingan masyarakat. Partisipasi masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan bersama turun drsastis seiring maraknya kapitalisme dan demokrasi liberalism yang terjadi di Indonesia.
Kemudian, hal yang paling utama juga yakni basis dari struktur sosial masyarakat yang sangat lemah.
Contoh apabila petani tidak lagi memiliki lahan untuk di garap, maka apa yang akan mereka lakukan apabila pekerjaan mereka tidak lagi memiliki lahan yang bias di gunakan ? sama hal nya bagi nelayan-nelayan kecil yang tidak memiliki perahu untuk melaut, mereka hanya bias bekerja di perahu-perahu milik orang lain, dan itu pun lahannya terbatas, apabila mereka harus menyewa kapal, mereka harus membayar biaya sewa dan belum tentu mendapatkan keuntungan dari hasil tangkapannya.
Sedangkan faktor yang terakhir, kata dia, adalah kebijakan pemerintah seharusnya sinergis jika mereka sungguh-sungguh ingin memajukan perekonomian masyarakat Indonesia khususnya kelas bawah.

Dulu dikenal kementerian yang menangani masalah perekonomian masyarakat dengan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Perdesaan. Kemudian ada Menteri Distribusi, Menteri Produksi.

Sebenarnya, kadang-kadang para pengambil kebijakan di negara kita ini sangat sering a-historis, sehingga lebih senang mengimpor kebijakan dari luar ketimbang menggali dari sejarah dan masyarakat kita sendiri,

Hambatan Koperasi antara lain disebabkan oleh kesadaran masyarakat terhadap koperasi masih rendah sehingga beranggapan bahwa koperasi itu tidak bisa besar dan sebagainya  Kebersamaan  adalah kunci sukses dalam berkoperasi. Kesadaran masyarakat dapat menyelamatkan koperasi kita dari keterpurukan perekonomian Negara ini. Kita sebagai masyarakat tidak seharusnya mengabaikan keberadaan koperasi, sebagai generasi penerus bangsa, saya berharap perekonomian Negara ini bias selamat dari kapitalisme dengan kesadaran seluruh rakyat di Indonesia.

Rakyat kuat maka negara selamat.





Rabu, 09 Januari 2013

PEMBANGUNAN KOPERASI


Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang 

Pembangunan koperasi di negara berkembang dapat di artikan dan di iringi sebagai majunya perekonomian masyarakat indonesia. Seperti yang kita ketahui bahwa koperasi merupakan salah satu badan usaha bersama dengan asas kekeluargaan yang mengutamakan kepentingan bersama dengan system bagi hasil.

A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi

Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal dan eksternal koperasi.

* Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.

* Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.

B. Kunci Pembangunan Koperasi

Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

* semua anggota diperlakukan secara adil,
* didukung administrasi yang canggih,
* koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
* pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
* petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
* kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
* manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
* memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
* perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
* keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
* selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
* pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.

sumber:
http://agustinasapriyani.wordpress.com/2011/12/04/pembangunan-koperasi-di-negara-berkembang-indonesia/

PERANAN KOPERASI


Peranan Koperasi di Berbagai Keadaan Persaingan

Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar diklasifikasikan menjadi 2 macam, yaitu :

Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market)
Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market)
Monopoli
Monopolistik
Oligopoli
A. Di pasar Persaingan Sempurna

    Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :

Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak. Banyaknya penjual dan pembeli menyebabkan masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi harga. Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar.
Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis ( homogen ). Produk yang ditawarkan adalah sama dalam segala hal.
Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar. Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk masuk dan keluar pasar. Tidak turutnya pengusaha atau pembeli tidak akan berpengaruh kepada harga pasar.
Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sama. Para penjual dan pembeli mempunyai informasi yang lengkap mengenai kondisi pasar, struktur harga, dan kuantitas barang yang sesungguhnya.Keterangan ini mudah didapat dan tidak memerlukan biaya yang besar.
    Berdasarkan kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.

    Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.

B. Di pasar Monopolistik

    Pasar monopolistik adalah salah satu bentuk pasar dimana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lain.

    Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan, Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindak ke merek lain , dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikan harga.

Ciri-ciri pasar monopolistik  :
Pengusaha dari suatu produk yang beragam
Produk yang dihasilkan tidak homogen
Ada produk substitusinya
Keluar atau masuk ke industri relatif mudah
Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya
    Untuk menetukan bentuk pasar dari suatu produk perusahaan, sangat bergantung kepada pembedaan produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dengan produk pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan lain. Sebaliknya, semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin cenderung ke arah bentuk pasar monopoli.

    Oleh karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistik, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.

3. Di Pasar Monopsoni

- Banyak penjual atau pengusaha tetapi hanya ada satu pembeli

4. Di Pasar Oligopoli

- Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai pasar
- Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar oligopoli yaitu strategi harga dan non harga
Untuk menghindari perang harga, perusahaan akan mengadakan product defferentiation dan memperluas pasar dengan cara melakukan kegiatan advertensi, membedakan mutu dan bentuk produk.
• Penawaran Harga yang bersifat Predator
• Price Leadership : oleh Perusahaan dengan Biaya Terendah

Sumber:

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DI LIHAT DARI SISI PERUSAHAAN


1.    Efisiensi Perusahaan Koperasi

Koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
  1. 1.      Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
  2. 2.      Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien).

            Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
  1. 1.      Manfaat ekonomi langsung (MEL).

MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
  1. 2.      Manfaat ekonomi tidak langsung (METL).

METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
  1. 1.      Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota

(TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan
                Anggaran biaya pelayanan
             = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota.
  1. 2.      Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota

(TEBU) = Realisasi biaya usaha
                             Anggaran biaya usaha
                          = Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha


2.       Efektivitas Koperasi


Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.


• Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :


EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL

Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif


Produktivitas Koperasi


Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif. Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi


PPK = SHUk x 100 %


(1) Modal koperasi


PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100%


(2) Modal koperasi
Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..
Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….


3. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif. Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi :
PPK = SHUk x 100 % (1) Modal koperasi
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100% (2) Modal koperasi
a) Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..
b) Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….
4. Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi :
(1) Neraca,
(2) Perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) Catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.

Sumber:
http://umihanasumi.blogspot.com/2011/12/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat_16.html

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DI LIHAT DARI SISI ANGGOTA


1.    Efek-efek Ekonomis Koperasi

Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang dan jasa, menguntungkan atau tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual atau pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi:

Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhan
Jika pelayanan tersebut ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang diperolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi

2.    Efek Harga dan Efeh Biaya

Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu besarnya nilai manfaat peayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif. Motivasi utilitaria sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga yang menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

3.    Analisis Hubungan Efek Ekonomis Dengan Keberhasilan Koperasi

Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
Keberhasilan koperasi ditentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.

4.    Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan

Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangantantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan. Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.

1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).

2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang dating terutama dari anggota koperasi.

Sumber: